Ibnu Khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid
Waliuddin Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau
bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Ibnu Khaldun mengawali pelajaran dari
ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada para ulama
terkemuka, seperti Abu Abdillah Muhammad Al-Arabi Al-Hashayiri, Abu
Al-Abbas Ahmad Ibnu Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani, dan
Abu Abdillah Muhammad Ibnu Ibrahim Al-Abili, untuk mempelajari ilmu
pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, Hadits, Fiqh, Teologi, Logika,
Ilmu Alam, Matematika, dan Astronomi.
Ibnu Khaldun adalah anggota kelompok elit, baik karena
keturunan maupun pendidikan. Pada tahun 1352 M, ketika masih berusia 25
tahun, ia sudah enjadi Master of The Seal dan memulai karier politiknya
yang berlanjut hingga 1375 M. Perjalanan hidupnya beragam. Namun, baik
di dalam penjara atau istana, dalam keadaan kaya atau miskin, menjadi
pelarian atau menteri, ia selalu mengambil bagian dalam
peristiwa-peristiwa politik dizamannya, dan selalu tetap berhubungan
dengan para ilmuwan lainnya. Hal ini menandakan bahwa Ibnu Khaldun tidak
pernah berhentu belajar. Di tahun 1375 M sampai 1378 M, ia mengalami
pensiunnya di Gal’at Ibnu Salamah, sebuah puri di provinsi Oran, dan
memulai menulis sejarah dunia dengan Muqaddimah sebagai volume
pertamanya. Lalu sisa hidupnya dihabiskan di Kairo hingga ia wafat pada
tanggal 17 Maret 1406 M.
Karya - Karya Ibnu Khaldun
Karya terbesar Ibnu Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah
Dunia). Karya – karya ini terdiri dari 3 buah buku yang terbagi ke dalam
7 volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al-Ibar (empat volume), dan
Al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun (dua volume).
Dalam Muqaddimah yang merupakan volume pertama dari
Al-Ibar, setelah memuji sejarah, Ibnu Khaldun berusaha untuk menunjukkan
bahwa kesalahan-kesalahan sejarah terjadi ketika sang sejarahwan
mengabaikan lingkungan sekitar. Ia berusaha mencari pengaruh lingkungan
fisik, nonfisik, institusional, dan ekonomis terhadap sejarah.
Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang
sejarah. Namun, Ibnu Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori
produksi, teori nilai, teori distribusi, dan teori siklus yang
kesemuanya bergabung menjadi teori ekonomi umum.
Pemikiran Ibnu Khaldun
Teori Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi.
Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor yang utama adalah
tenaga kerja manusia. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna
mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia
harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang
mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“Semua berasal dari Allah. Namun tenaga manusia penting untuk ...[penghidupan manusia].” (QS. Al-Baqarah : 274)
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan
dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Hanya
melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang
menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik
dengan kecepatan yang baik.
Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan
organisasi sosial dan produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi; hal
ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak. Hanya
pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan
perdagangan antara para produsen.
Sebagaimana terdapat pembagian kerja di dalam
negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian
kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari
negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan
penduduknya, karena bagi Ibnu Khaldun, tenaga kerja adalah faktor
produksi yang paling penting. Karena itu, semakin banyak populasi yang
aktif, semakin banyak produksinya.
Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat
diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada
pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan
penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang
dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut,
dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu
teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran,
permintaan menciptakan penawarannya sendiri yang pada gilirannya
menciptakan permintaan yang bertambah. Selanjutnya, ia berusaha
memperlihatkan proses perkembangan yang komulatif yang disebabkan oleh
infrastruktur intelektual suatu negara. Bagi Ibnu Khaldun, karena faktor
produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan
satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja
yang terampil. Proses komulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu
teori ekonomi tentang pembangunan.
Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan sebuah
teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi
permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan
pembentukan modal manusia.
Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu
perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat
pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin,
tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh
struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal
intelektual dalam proses pertumbuhan.
Teori Nilai, Uang dan Harga
a. Teori Nilai
Bagi ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah
tenaga kerja yang dikandungnya. Begitu juga kekayaan bangsa-bangsa
tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi
ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran
yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari
tingkat produksi yang tinggi.
b. Teori Uang
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa uang tidak perlu
mengandung emas dan perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai
uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan
pemerintah menetapkan nilainya dan pemerintah tidak boleh mengubahnya.
Katakanlah, pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000 yang setara
dengan setengah gram emas. Bila kemudian pemerintah mengeluarkan uang
nominal Rp 10.000 seri baru dan ditetapkan nilainya setara dengan
seperempat gram emas, uang akan kehilangan makna sebagai standar nilai.
Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan
harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Setiap barang akan mempunyai harga
keseimbangannya. Bila lebih banyak makanan dari yang diperlukan di satu
kota,harga makanan menjadi murah.
c. Teori Harga
Ibnu Khaldun membagi jenis barang menjadi barang
kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurut dia, bila suatu kota
berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah banyak, harga-harga
barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas pengadaannya. Akibatnya,
penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Adapun untuk
barang-barang mewah, permintaannya akan meningkatsejalan dengan
berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang
mewah meningkat.
Ibnu Khaldun juga menegaskan mekanisme penawaran dan
permintaan dalammenentukan harga keseimbangan. Naik turunnya penawaran
terhadap harga ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga
akan naik. Namun bila jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan
perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang
akan melimpah, dan harga-harga akan turun.
Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji, laba,
dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok
dalam masyarakat : gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah
imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai
negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi perekonomian ke dalam
tiga sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
Teori Siklus
Bagi Ibnu Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran
dan permintaan terhadap produk. Penawaran tergantung kepada jumlah
produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan
tergantung kepada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Hasrat
untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologis dan
finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan distribusi
yang menguntungkan produser, dan pedagang, dan karenanya pajak yang
rendah dan laba serta gaji yang tinggi.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta
pendapatan dan belanja negara, keuangan publik. Namun menurut Ibnu
Khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak
dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak
populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar
populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar
produksinya. Dilain pihak, bertambahnya populasi memerlukan tambahan
produksi agrikultur. Namun, bertambahnya populasi suatu kota menyebabkan
bertambahnya produksi manufaktur dan penurunan produksi agrikultur
secara absolut maupun relatif.
Kesimpulan
Ibnu Khaldun menemukan banyak pemikiran-pemikiran
ekonomi yang mendasar beberpa abad sebelum kelahirannya “secara resmi”.
Ia menemukan manfaat-manfaat dan perlunya pembagian kerja sebelum Smith
dan prinsip nilai tenaga kerja sebelum Ricardo. Ia menguraikan teori
populasi sebelum Malthus dan menandaskan peran negara dalam perekonomian
sebelum Keynes. Ekonom-ekonom yang menemukan kembali mekanisme yang
telah ditemukannya terlalu banyak yang bisa disebut.
Namun. Lebih dari sekedar itu semua, Ibnu Khaldun
menggunakan konsep-konsep ini untuk membangun suatu sistem yang dinamis
dan koheren. Dalam sistem ini, mekanisme ekonomi tidak dapat tidak
membawa aktivitas ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang. Karena
koherensi sistemnya, kritik yang dapat dilancarkan terhadap kebanyakan
konsep-konsep ekonomi yang menggunakan ide yang sama tidak dapat
diterapkan disini.
Haruskah kita merevisi begitu banyak sebutan-sebutan
Bapak-Bapak Penemu Teori-Teori Ekonomi dalam sejarah pemikiran? Ibnu
Khaldun diklaim sebagai pendahulu bagi banyak pemikir Eropa, kebanyakan
sosiolog, sejarawan dan filsuf. Namun demikian, walaupun ide-idenya
sudah dikenal di Eropa sejak abad kesembilan belas, kelihatannya para
penerusnya tidak akrab dengan pemikiran ekonominya.
