1. Neraca
Neraca merupakan komponen laporan keuangan yang
menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten mengenai aset,
kewajiban, dan ekuitas pada tanggal
tertentu.
2. Laporan
Realisasi Anggaran (LRA)
LRA merupakan komponen laporan
keuangan yang menyediakan informasi mengenai realisasi pendapatan-LRA, belanja,
transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan dari Pemerintah yang masing-masing diperbandingkan dengan
anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam
mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi,
akuntabilitas dan ketaatan Pemerintah Kabupaten terhadap anggaran.
3. Laporan Operasional (LO)
LO merupakan komponen laporan
keuangan yang menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan Pemerintah Kabupaten yang tercerminkan dalam
pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari Pemerintah Kabupaten yang penyajiannya disandingkan
dengan periode sebelumnya.
4. Laporan
Arus
Kas (LAK)
LAK merupakan komponen laporan
keuangan yang memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas
dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas
pada tanggal pelaporan. Informasi ini disajikan untuk pertanggungjawaban dan
pengambilan keputusan.
5. Laporan
Perubahan
Ekuitas (LPE)
LPE merupakan komponen laporan
keuangan yang menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos ekuitas awal,
surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; koreksi-koreksi yang langsung
menambah/mengurangi ekuitas, dan ekuitas akhir.
6. Laporan Perubahan SAL (LPSAL)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih merupakan komponen laporan keuangan yang menyajikan secara komparatif
dengan periode sebelumnya pos-pos berikut Saldo Anggaran Lebih awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan, Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun
Sebelumnya, dan Saldo Anggaran Lebih Akhir.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CALK merupakan komponen laporan
keuangan yang meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai
suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan
Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan
Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan
adalah penyajian informasi yang diharuskan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten serta pengungkapan-pengungkapan
lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan,
seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.