Dalam menyusun laporan keuangan Pemda berbasis akrual kita menyusunnya berdasarkan Komponen-komponen
yang terdapat dalam satu set laporan keuangan. beda dengan laporan basis kas karena setiap SKPD hanya melampirkan 3 (tiga) komponen laporan keuangan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sedangkan berbasis Akrual Komponen-komponen Laporan keuangan yang perlu di sajikan terdiri dari:
a.
Laporan Realisasi
Anggaran;
b.
Laporan perubahan
Saldo Anggaran Lebih;
c.
Neraca;
d.
Laporan Operasional;
e.
Laporan Arus Kas;
f.
Laporan Perubahan
Ekuitas;
g.
Catatan atas Laporan
keuangan.
Komponen-komponen
laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan, kecuali:
- Laporan Arus Kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.