Cara untuk untuk menggunakan PUPNS online yaitu
melakukan proses registrasi atau pendaftaran ke sistem e-PUPNS, cukup
mudah dimengerti lah proses pendaftaran ini, yang penting koneksi
internet stabil dan bagus.
berikut adalah urutan registrasi/pendaftaran untuk mendapatkan akun ke sistem PUPNS :
1. masuk ke halaman epupns.bkn.go.id/registrasi
2. isikan 18 digit NIP PNS secara benar, jika sudah tekan tombol enter atau klik Cari.
1. masuk ke halaman epupns.bkn.go.id/registrasi
2. isikan 18 digit NIP PNS secara benar, jika sudah tekan tombol enter atau klik Cari.
*Form isian registasi awal PUPNS
3. jika muncul error saat registrasi PUPNS di kolom memasukkan NIP
padahal NIP yang di-entri sudah benar dan muncul pesan “Maaf, Instansi
anda belum membuka pendaftaran”, silahkan menghubungi HELPDESK PUPNS
atau BKD setempat, salah satu faktor-nya karena secara sistem memang di
tempat anda bekerja belum siap untuk proses pendaftaran, atau masih
dalam proses penjadwalan, silahkan konfirmasi ulang kapan waktu dan
tanggal-nya.
4. Jika tidak ada error, maka kolom Nama dan Instansi anda akan muncul secara otomatis.
5. isikan pada kolom e-mail, alamat email yang aktif, sebaiknya
gunakan alamat email yang khusus untuk urusan pekerjaan agar mudah dalam
pengelolaan-nya kedepan, oh ya jangan sampai lupa password emailnya ya
hehe
6. setelah itu klik tombol Lanjut.
*Form isian data akun PUPNS
7. form isian lanjutan akan ditampilkan, di form ini diharuskan
mengisi Password/kata kunci pribadi anda yang akan digunakan untuk login
aplikasi e-PUPNS, selain password ada beberapa isian lagi yang juga
wajib diisi, sebaiknya semua isian yang diisikan di sini dicatat atau
di-screenshot agar bila kedepannya ada masalah saat login atau lupa
password dll tidak salah dalam memberikan data dukung untuk memulihkan
akun.
8. jika pengisian form ini sudah selesai, klik tombol Registrasi.
9. jika registrasi sukses akan ditampilkan form pemberitahuan.
10. klik tombol Cetak untuk mencetak bukti Registrasi, catat atau
ingat Kode Register yang ada, soalnya Kode Register ini berfungsi
sebagai Username untuk masuk/login ke e-PUPNS.
PENTING ** dalam proses ini yang perlu diingat atau
dicatat adalah Kode Register pada point. 10 dan Kata Kunci pada point.
7, kedua-nya digunakan untuk proses login ke aplikasi PUPNS.
untuk cara login serta update data PNS di aplikasi PUPNS bisa klik cara pengisian PUPNS



